Perabot atau furniture yang kita gunakan saat ini sebagian besar masih menggunakan kayu sebagai bahan utamanya. Dahulu furniture tersebut dibuat dari bahan kayu utuh tanpa sambungan agar kokoh, namun saat ini seiring dengan berkembangnya teknologi, bahan untuk membuat furniture sudah mulai berkembang, tidak lagi hanya mengandalkan kayu utuh yang persediaannya makin lama makin terbatas, namun kita bisa memanfaatkan kayu olahan sebagai bahan membuat furniture.
Apa saja jenis kayu hasil olahan yang bisa digunakan sebagai bahan furniture? Simak Artikel berikut Ini ;
1. Kayu MDF (Medium Density Fibreboard)

Dibuat dari serbuk kayu halus dan bahan kimia resin yang direkatkan dan dipadatkan dengan suhu dan tekanan yang tinggi. Kayu yang digunakan biasanya dari kayu perkebunan atau bamboo, hal ini yang membuat MDF ramah lingkungan. Jenis kayu olahan ini sangat fleksibel sehingga mudah dibentuk. Jenis finishingnya pun juga beragam seperti dari cat kayu, venner, PVC, HPL, bahkan paper laminate. Namun karena bahannya yang menggunakan resin sebagai campuran menyebabkan MDF menjadi lebih berat jika dibandingkan dengan plywood atau particle board. MDF dengan kualitas yang lebih baik dan kuat dikenal dengan HDF (High Density Fibreboard).
2. Particle Board

Yakni jenis kayu olahan yang dibuat dari partikel sisa pekerjaan kayu seperti serbuk gergaji, potongan kayu, serpihan kayu yang dicampur resin kemudian direkatkan dengan tekanan yang tinggi, lalu dikeringkan. Bahan dan proses pembuatan particle board kurang lebih sama dengan MDF, hanya saja bahan MDF lebih halus dan seragam, sedangkan bahan particle board lebih kasar dan tidak beraturan. Dalam proses finishing, particle board tidak bisa dicat atau dicoating karena teksturnya yang kasar, sehingga untuk menutupi permukaannya digunakan kapisan veneer, laminate, atau fancy paper laminate yang direkatkan. Dalam menginstall furniture berbahan particle board harus sangat diperhatikan karena kayu olahan ini tidak bisa diinstall dengan menggunakan paku atau sekrup biasa. Pabrik biasanya menyediakan perekat atau sekrup khusus untuk proses instalasi.
3. Blockboard

Yaitu kayu olahan yang dibuat dari potongan kayu kotak kecil-kecil yang dipadatkan dengan mesin dan diberi pelapis venner pada kedua sisinya sehingga menjadi sebuah lembaran yang menyerupai papan. Biasanya jenis kayu yang dipakai untuk blockboard adalah kayu lunak sehingga kekuatannya dibawah plywood. Jenis blockboard yang banyak di pasaran adalah teakblock, yaitu blockboard yang menggunakan lapisan kayu jati. Meskipun kualitasnya di bawah plywood, namun blockboard ini sudah cukup baik jika digunakan sebagai bahan furniture. Harganyapun tidak semahal harga plywood.
4. Kayu Solid

Kayu solid atau kayu utuh merupakan bahan yang paling kuat. Namun persediaannya yang makin lama makin terbatas menyebabkan harganya yang relative menjadi mahal. Proses pengerjaannya juga memerlukan keahlian khusus. Dalam proses pengeringan, kayu solid ini harus sempurna karena sifatnya yang mudah memuai dan menyusut. Jenis kayu solid yang banyak dipakai untuk bahan furniture antara lain kayu jati, mahoni, pinus, dsb. Kayu jati merupakan bahan yang paling banyak digunakan. Dalam pengaplikasiannya sebagai furniture, biasanya tekstur kayu sengaja ditonjolkan, hanya menggunakan lapisan clear ketika finishing tanpa melapisinya lagi dengan HPL ataupun dengancat duco.
5. Kayu Lapis (Plywood)

Merupakan kayu olahan yang kerap kita kenal dengan sebutan tripleks atau multipleks. Dibuat dari beberapa lembaran kayu yang direkatkan dengan tekanan tinggi, kayu olahan ini cenderung memiliki kekuatan yang cukup baik sehingga banyak dimanfaatkan untuk bahan pembuat furniture. Permukaan plywood polos dan tidak memiliki serat yang khas, maka untuk mempercantik hasil dapat dilapisi venner (irisan kayu tipis), PVC atau melaminto. Daris segi harga, plywood lebih murah daripada kayu solid namun relative lebih mahal jika dibandingkan jenis kayu olahan lainnya.
Semoga Bermamfaat...
Sumber : galeriarsitektur.com